Maraknya Anggota DPR yang Pembolos, MUI Bisa Keluarkan Fatwa Baru
31 Juli 2010

Apa yang menarik perhatian Anda pekan ini? Boleh jadi, fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk konten infotainment menjadi salah satunya. Sebab, sejak video porno sejumlah artis beredar, tayangan infotainmet menjadi pembicaraan di sana-sini. Itu juga yang terungkap dalam Kopi Pagi, Sabtu (31/7/2010).

Reporter sebuah Kantor Berita (AP) memotret masalah infotainment tersebut. Dia menanyai sejumlah warga mengenai tayangan para selebritas itu. Jawabannya, tentu beragam. Ada yang sekadar ingin melihat tingkah pola artis, sampai ingin tahu kehidupan pribadi hingga skandal sang artis.

Infotainment meledak sekitar tahun 1990-an. Tak perlu waktu lama, tayangan tersebut langsung menjadi kantung uang bagi production house pembuat infotainmet dan televisi swasta. Dari pagi hingga sore, tayangan tersebut selalu ada di layar televisi.

Kekuatan infotainment memang tak bisa dianggap remeh. Artis--atau siapa pun, yang awalnya dipuja, bisa jadi dicela. Bahkan, yang awalnya bukan siapa-siapa, malah bisa jadi tenar karena infotainment.

Namun, beredarnya video porno artis membuat sejumlah telunjuk mengarah ke infotainment. Mereka dianggap ikut merusak moral bangsa. Terakhir, MUI mengeluarkan fatwa haram untuk konten infotainment. Barang siapa menonton, membaca, atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib dan kejelekan orang lain, maka hukumnya haram. Termasuk mereka yang mengambil keuntungan dari berita yang berisi gosip kejelekan orang lain.

Tak hanya infotainment, kinerja dan disiplin anggota DPR juga mendapat sorotan pada pekan ini. Banyak yang gerah dengan anggota Dewan. Mereka disebut bergaji besar, tapi kerja nol besar. Data menunjukkan dalam sebulan anggota DPR menerima gaji pokok Rp 4,2 juta plus berbagai tunjangan. Total jenderalnya setiap bulan mereka bisa menerima sekitar Rp 65 juta. Belum lagi sejumlah fasilitas dari rumah dinas hingga kendaraan mewah.

Lalu apa hasil kerjanya? Masih banyak warga yang juga mempertanyakan. Sebab, bukan rahasia umum lagi, banyak anggota DPR yang tidak hadir dalam persidangan soal nasib rakyat. Jika tak percaya, kursi kosong di Gedung Wakil Rakyat adalah buktinya. Tersiar kabar, tingkat kehadiran anggota Dewan ternyata hanya 50 persen. Selebihnya mangkir dan bolos tanpa alasan.

Bukti lainnya, dari 70 rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah, ternyata baru sekitar enam RUU yang sudah disahkan menjadi undang undang. Sedangkan sisanya masih harus dibahas. Entah kapan selesainya, tidak ada yang tahu.

Puncak kekesalan warga--jika memang disebut mewakilkan, terjadi kemarin. Artis Pong Harjatmo naik ke atas Gedung DPR dan melampiaskan kekecewaan terhadap kinerja wakil rakyat yang kerap membolos. Pong menulis Jujur, Adil, dan Tegas sebagai sentilan bagi mereka yang selama ini mengaku sebagai penyampai aspirasi rakyat.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama KH Ma`ruf Amin akhirnya pun mengatakan, pemberian fatwa haram bagi anggota DPR yang membolos rapat-rapat di lembaga tersebut dimungkinkan.

"Itu (fatwa haram) mungkin saja, itu bisa saja, kalau ada permintaan, sepanjang tidak masuk politik praktis, sepanjang menyangkut etika politik dalam rangka untuk kepentingan bangsa. Kalau politik praktis tidak bisa," kata Ma`ruf Amin, di Jakarta.

Menurut dia, fatwa tersebut bisa dilakukan bila ada yang memintanya, baik oleh masyarakat maupun lembaga politik lainnya seperti DPR. Ia menambahkan, untuk mencapai sebuah fatwa haram, pihaknya harus terlebih dahulu meneliti perkara yang diajukan.

"Kita melakukan analisis pembedahan masalahnya seperti apa kasusnya itu kita analisis, ada observasi di lapangan kita terjunkan tim, untuk memotret keadaannya seperti apa. lalu kita bahas, menyangkut maslahat dan mudharatnya, dan bagaimana hukumnya, dan meminta pendapat-pendapat ahli dan pihak kompeten serta yang terlibat," katanya.

Menurut dia, fatwa MUI dilakukan untuk kemaslahatan dan juga menjadi panduan bagi umat Islam.

Sementara itu, Anggota DPR asal PKB Lili Wahid menilai fatwa haram tidak diperlukan. "Kalau sampai fatwa-fatwa tidaklah, yang membolos kan juga sedikit, terus urgensinya juga harus dilihat. Tidak perlu fatwa-fatwa," katanya.

Ia mengatakan, masalah membolos dalam rapat paripurna di DPR tersebut sebenarnya bisa diatasi dengan menetapkan jadwal yang jelas jauh-jauh hari sebelumnya.

"Bagusnya jadwalnya tidak mendadak, misalnya hari Selasa untuk paripurna, jadi semua anggota DPR bisa tahu dan memastikan bahwa hari itu mereka datang, karena kalau tidak ya kadang kita sudah membuat janji jauh-jauh hari sebelumnya dengan mitra DPR, sebagai salah satu aktivitas sosial kita sebagai anggota DPR kan," katanya.

Selain itu ia menambahkan, yang sebenarnya harus dipantau adalah rapat di tingkat komisi. "Ini sebenarnya yang menunjukan kinerja sesungguhnya dari DPR. Membahas RUU semuanya ya disini. Jadi ini yang harusnya dipantau, karena di sinilah sesungguhnya membuat `legislasi` dan `budgeting`," katanya. (suaramedia.com)





0 Response to "Maraknya Anggota DPR yang Pembolos, MUI Bisa Keluarkan Fatwa Baru"


LEAVE A COMMENT










Gallery Box
Pendidikan
Darussalam Center
September 2010
AhSnSeRaKaJuSa
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
Check Google Page Rank